
Dalam ranah pinjaman online (pinjol), peran penagih utang atau debt collector tidak dapat dipisahkan. Seiring dengan keberadaan debt collector internal, perusahaan fintech peer to peer (P2P) Lending juga sering kali bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melaksanakan tugas tersebut. Perlu diketahui bahwa bagi nasabah pinjol gagal bayar, debt collector siap menagih untuk memastikan nasabah melunasi hutang pinjol.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa semua tenaga penagihan yang aktif di sektor fintech lending telah memperoleh sertifikasi resmi dari AFPI. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 14.000 orang debt collector yang telah bersertifikasi dan berkontribusi di dalam industri ini. Banyak nasabah yang melakukan gagal bayar dan bingung bagaimana cara melunasi hutang pinjol yang dimiliki.
Pinjol gagal bayar merujuk pada situasi dimana peminjam tidak dapat melunasi pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. Debt collector siap menagih nasabah telah gagal bayar pada pinjaman online dan memiliki konsekuensi serius, termasuk penalti keterlambatan, peningkatan bunga, atau tindakan lain yang diambil oleh penyedia layanan keuangan. Lalu, bagaimana cara debt collector melakukan penagihan?
Debt collector menagih dengan cara apapun untuk mendapatkan pembayaran yang tertunggak termasuk ancaman, intimidasi, dan tekanan psikologis. Hal ini tidak hanya dapat menimbulkan beban mental dan emosional pada peminjam yang telah mengalami pinjol gagal bayar, tetapi juga menimbulkan praktik yang tidak etis kepada nasabah.
Prosedur-prosedur tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK dan AFPI mengenai cara melunasi hutang pinjol. Berikut prosedur penagihan pinjaman online yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh AFPI.
AFPI telah mengatur tata cara melakukan penagihan pinjaman online yang memiliki pedoman yaitu prinsip dasar terkait itikad baik dalam melakukan penagihan pinjaman yang gagal bayar. Hal ini diberlakukan agar DC tidak melanggar kode etik yang telah diberlakukan.
Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, menyatakan bahwa AFPI telah memastikan seluruh tenaga penagih utang (debt collector), baik yang berada dalam organisasi maupun yang bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor, telah mendapatkan sertifikasi. Hingga saat ini, terverifikasi sebanyak 14.000 tenaga debt collector.
AFPI telah menyusun sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai panduan bagi debt collector dalam melaksanakan tugas penagihan utang. AFPI dengan tegas menolak segala bentuk cara represif, termasuk kekerasan, dalam proses penagihan pinjol.
Apabila seorang debt collector melanggar kode etik, AFPI akan memberikan sanksi flagging. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa jika seseorang dikeluarkan dari perusahaan fintech, dia tidak akan direkrut kembali oleh anggota AFPI lainnya.
Alhamdulillah, setelah menggunakan jasa Dolpheen selama beberapa bulan ini akhirnya lunas jugaa,awalnya utang pokok Rp.1.310.564 bengkak menjadi Rp.2.000.000 karena adanya bunga dan denda.Setelah menggunakan jasa Dolpheen aku sangat terbantu sekali dan hasil negosiasi dari pihak Dolpheen kepada pihak pinjol setuju jadi aku cuma bayar Rp.1.200.000 aja lohhh dan semua dendanya dihapus 100%. Terima kasih banyak tim negosiasi! Dan Terimaksih banyak terutama untuk kak Aryaa,karena selalu respon cepat dan selalu membantu aku kapanpun itu🥺🤍Dan buat kalian jangan lupa pakai jasa Dolpheen yah untuk masalah pinjaman di jamin deh kalian akan di bantu sampai tuntas dan lunas,Untuk semuanya yang sedang menggunakan jasa Dolpheen kalian harus semangat yahh🥺kalian bisa kok melunasi nya kaya aku lohhh hehehe,intinya harus tetap semangat yahh kalian💪🏻Karena Dolpheen Selalu Ada Dan Selalu Membantu🤍. #TERIMAKSIHBANYAKDOLPHEEN🐬🤍.
Terimakasih banyak untuk Dolphen dan tentunya mbak Tiwi sebagai konsultannya.. Berkat arahan dan bimbingannya disaat sya benar2 bingung gara2 pinjol, diteror tiap hari. Bersyukur sekarang tenang.. pokoknya sangat membantu. Banyak2 terimakasih kepada mba Tiwi.. Yang selalu memberi arahan dan semangat buat sya.. Sangat amat cepat responnya mba Tiwi kalau saya hubungi Sukses selalu ya buat Dolphen dan mba Tiwi.. Trimakasih ya🙏
Saya ucapkan banyak terima kasih untuk team Dolpheeen atas pendampingannya. Awalnya saya bingung menghadapi pinjaman online, tapi dengan bantuan team Dolpheeen membuat saya lebih tenang dan paham langkah langkah apa yang harus dilakukan. Terimakasih juga untuk kak Tiwi sebagai mentor yang selalu merespon dengan cepat. Dan Penjelasan yg disampaikan sangat jelas, dan Pendampingan ini membantu saya menyusun rencana dalam penyelesaian kewajiban. Terima kasih Tim Dolpheeen dan kak Tiwi atas bantuannya.
Alhamdulilah sekali, setelah konsultasi dengan dolpheen akhirnya saya lebih tenang dalam menghadapi pinjol yang baru saya kenal. Entah bagaimana ceritanya saya mengenal pinjol yang membuat saya ketakutan. Lalu ketika buka FB muncul dolpheen yang bisa membantu mengatasi pinjol. Namun bukan dalam bentuk uang tapi mediasi dengan pihak terkait. Yang setelah ini saya jauh lebih tenang bahkan lupa dengan pinjol. Terimakasih ka DEAR atas pendampingannya, terimaksih DOLPHEEN dan TEAM atas aplikasi mediasi dengan pihak pinjol. Pokoknya terimkasih banyak sekali semoga TEAM DOLPHEEN sehat selalu dan dimudahkan segala urusannya karena sudah membantu memudahkan urusan orang lain. Sekali lagi DOLPHEEN is the best pokoknya mah
Beruntung banget ketemu dolpheen Udah beberapa kali perpanjang kontrak Petugasnya sangat ramah dan sopan.. Bener2 dibantu sampai pelunasan Saya ucapkan banyak terimakasih telah dibantu sampai di titik pelunasan sukses selalu untuk PT dolpheen 🙏🥰
Ikuti terus berita menarik dari Dolpheen