
Dalam ranah pinjaman online (pinjol), peran penagih utang atau debt collector tidak dapat dipisahkan. Seiring dengan keberadaan debt collector internal, perusahaan fintech peer to peer (P2P) Lending juga sering kali bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melaksanakan tugas tersebut. Perlu diketahui bahwa bagi nasabah pinjol gagal bayar, debt collector siap menagih untuk memastikan nasabah melunasi hutang pinjol.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa semua tenaga penagihan yang aktif di sektor fintech lending telah memperoleh sertifikasi resmi dari AFPI. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 14.000 orang debt collector yang telah bersertifikasi dan berkontribusi di dalam industri ini. Banyak nasabah yang melakukan gagal bayar dan bingung bagaimana cara melunasi hutang pinjol yang dimiliki.
Pinjol gagal bayar merujuk pada situasi dimana peminjam tidak dapat melunasi pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. Debt collector siap menagih nasabah telah gagal bayar pada pinjaman online dan memiliki konsekuensi serius, termasuk penalti keterlambatan, peningkatan bunga, atau tindakan lain yang diambil oleh penyedia layanan keuangan. Lalu, bagaimana cara debt collector melakukan penagihan?
Debt collector menagih dengan cara apapun untuk mendapatkan pembayaran yang tertunggak termasuk ancaman, intimidasi, dan tekanan psikologis. Hal ini tidak hanya dapat menimbulkan beban mental dan emosional pada peminjam yang telah mengalami pinjol gagal bayar, tetapi juga menimbulkan praktik yang tidak etis kepada nasabah.
Prosedur-prosedur tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK dan AFPI mengenai cara melunasi hutang pinjol. Berikut prosedur penagihan pinjaman online yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh AFPI.
AFPI telah mengatur tata cara melakukan penagihan pinjaman online yang memiliki pedoman yaitu prinsip dasar terkait itikad baik dalam melakukan penagihan pinjaman yang gagal bayar. Hal ini diberlakukan agar DC tidak melanggar kode etik yang telah diberlakukan.
Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, menyatakan bahwa AFPI telah memastikan seluruh tenaga penagih utang (debt collector), baik yang berada dalam organisasi maupun yang bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor, telah mendapatkan sertifikasi. Hingga saat ini, terverifikasi sebanyak 14.000 tenaga debt collector.
AFPI telah menyusun sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai panduan bagi debt collector dalam melaksanakan tugas penagihan utang. AFPI dengan tegas menolak segala bentuk cara represif, termasuk kekerasan, dalam proses penagihan pinjol.
Apabila seorang debt collector melanggar kode etik, AFPI akan memberikan sanksi flagging. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa jika seseorang dikeluarkan dari perusahaan fintech, dia tidak akan direkrut kembali oleh anggota AFPI lainnya.
Lihat bukti nyata
Alhamdulillah, setelah menggunakan jasa Dolpheen selama beberapa bulan ini akhirnya lunas jugaa,awalnya utang pokok Rp.1.310.564 bengkak menjadi Rp.2.000.000 karena adanya bunga dan denda.Setelah menggunakan jasa Dolpheen aku sangat terbantu sekali dan hasil negosiasi dari pihak Dolpheen kepada pihak pinjol setuju jadi aku cuma bayar Rp.1.200.000 aja lohhh dan semua dendanya dihapus 100%. Terima kasih banyak tim negosiasi! Dan Terimaksih banyak terutama untuk kak Aryaa,karena selalu respon cepat dan selalu membantu aku kapanpun itu🥺🤍Dan buat kalian jangan lupa pakai jasa Dolpheen yah untuk masalah pinjaman di jamin deh kalian akan di bantu sampai tuntas dan lunas,Untuk semuanya yang sedang menggunakan jasa Dolpheen kalian harus semangat yahh🥺kalian bisa kok melunasi nya kaya aku lohhh hehehe,intinya harus tetap semangat yahh kalian💪🏻Karena Dolpheen Selalu Ada Dan Selalu Membantu🤍. #TERIMAKSIHBANYAKDOLPHEEN🐬🤍.
Beruntung banget ketemu dolpheen Udah beberapa kali perpanjang kontrak Petugasnya sangat ramah dan sopan.. Bener2 dibantu sampai pelunasan Saya ucapkan banyak terimakasih telah dibantu sampai di titik pelunasan sukses selalu untuk PT dolpheen 🙏🥰
Terimakasih banyak untuk Dolphen dan tentunya Kak ratu sebagai konsultannya.. Berkat arahan dan bimbingannya disaat sya benar2 bingung gara2 pinjol, diteror tiap hari. Bersyukur sekarang tenang.. pokoknya sangat membantu. Banyak2 terimakasih kepada Kak ratu. Yang selalu memberi arahan dan semangat buat sya.. Sangat amat cepat responnya Kak ratu kalau saya hubungi Sukses selalu ya buat Dolphen dan Kak ratu.. Trimakasih ya🙏 ❤️1
Alhamdulillah saya merasa terbantu dan di berikan dukungan sepenuhnya oleh Mas Rifaldi dan team Dolpheen. Jadi jangan ragu untuk bergabung ke Dolpheen. Agar tagihan pinjol nya bisa terselesaikan dengan program nya Dolpheen. Terima kasih banyak sekali lagi saya ucapkan kepada Dolpheen, sukses dan jaya selalu 🙏
Alhamdulillah setelah menggunakan jasa dolpheen hidup JD lebih tenang, tidak ada lagi teror dan saya bisa fokus mengumpulkan dana untuk pelunasan nya, pelayanan nya jg baik, terima kasih kak ayu udah sabar membimbing saya, semoga dolpheen semakin sukses dan terus membantu orang" yg terjerat pinjol🙏
Pertanyaan yang sering muncul

dari Dolpheen