
Otoritas Jasa Keuangan( OJK) sempat mengatakan ada beberapa orang yang berencana berutang dengan penyedia layanan pinjaman online( pinjol), terutama pada aplikasi pinjaman online yang ilegal, sebab merasa tidak wajib untuk membayar kembali ataupun utang itu dapat hangus dengan sendirinya. Benarkah demikian?
Menurut pandangan hukum perdata pinjol ilegal sendiri bukanlah sesuatu yang legal di mata hukum. Sebab tidak memenuhi ketentuan ataupun ketentuan subjektif serta objektif semacam yang telah diatur dalam hukum perdata.
Oleh karena itu pinjaman yang diterima saat pertama kali pinjaman dicairkan itu tidaklah legal di mata hukum serta boleh saja untuk tidak dibayarkan.
perlu diingat hal ini tidak berlaku buat utang pinjol sah yang saat ini tercatat di OJK. Karena tiap pinjaman yang bersumber dari pinjol sah sudah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku sehingga pinjaman yang diberikan legal di mata hukum.
Tidak hanya itu setiap pinjaman yang sudah dicairkan juga sudah mengikuti segala peraturan yang telah diresmikan OJK maupun AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), dari suku bunga hariannya hingga aplikasi penagihan hutang kepada nasabah.
Salah satunya sebagaimana yang tertulis dalam Lampiran III SK Pengurus AFPI 02/ 2020 poin C angka 3 huruf( d), tertulis tiap penyedia layanan pinjol memanglah dilarang buat melaksanakan penagihan secara langsung kepada debitur ataupun peminjam duit secara langsung.
“Setiap penyelenggara tidak diperbolehkan melakukan penagihan secara langsung kepada Penerima Pinjaman gagal bayar setelah melewati batas keterlambatan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman,” tulis aturan itu.
Jadi masa pinjol menagih utang kepada pengguna layanan yaitu maksimal hanya 90 hari. Sayangnya, poin ini kerapkali malah membuat pengguna layanan salah paham serta mengira utang- utangnya hangus secara otomatis tanpa harus di selesaikan.
Padahal sebenarnya bagi debitur yang gagal untuk menyelesaikan utang lebih dari waktu 90 hari terhitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman, maka pihak penyelenggara pinjol bisa menggunakan jasa pihak ketiga yaitu perusahaan jasa pelaksanaan penagihan yang telah terdaftar dan di akui OJK.
Tidak cuma itu, pihak pinjol berhak pula menunjuk kuasa hukum buat mengajukan upaya hukum kepada debitur yang masih berutang sesuai dengan syarat peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Dengan demikian bisa disimpulkan apabila pengguna layanan pinjol mempunyai utang yang belum dibayarkan melalui dari 90 hari, maka penyelenggara pinjol memanglah dilarang menagih secara langsung. Tetapi bukan berarti utang debitur secara otomatis hangus ataupun dikira lunas, melainkan senantiasa harus tetap dibayar.
Jadi jika ada pertanyaan “Memang Utang Pinjol Bisa Lenyap Dengan Sendirinya?” maka jawabannya tentu saja tidak kamu tetap harus menyelesaikannya.
Yang penting dan harus diingat setiap kredit macet, pihak penyelenggara pinjol berhak memberi tahu kepada OJK lewat SLIK OJK ataupun yang dahulu diketahui dengan BI Checking. Perihal ini pastinya kedepan akan membuat pengguna kesusahan bila mau mengajukan pinjaman lain di lain hari. Oleh karena itu atur keuanganmu mulai dari sekarang dengan mengikuti tips-tips yang bermanfaat untuk hidup kamu kedepannya, jadilah #pejuanglunas.
Alhamdulillah, setelah menggunakan jasa Dolpheen selama beberapa bulan ini akhirnya lunas jugaa,awalnya utang pokok Rp.1.310.564 bengkak menjadi Rp.2.000.000 karena adanya bunga dan denda.Setelah menggunakan jasa Dolpheen aku sangat terbantu sekali dan hasil negosiasi dari pihak Dolpheen kepada pihak pinjol setuju jadi aku cuma bayar Rp.1.200.000 aja lohhh dan semua dendanya dihapus 100%. Terima kasih banyak tim negosiasi! Dan Terimaksih banyak terutama untuk kak Aryaa,karena selalu respon cepat dan selalu membantu aku kapanpun itu🥺🤍Dan buat kalian jangan lupa pakai jasa Dolpheen yah untuk masalah pinjaman di jamin deh kalian akan di bantu sampai tuntas dan lunas,Untuk semuanya yang sedang menggunakan jasa Dolpheen kalian harus semangat yahh🥺kalian bisa kok melunasi nya kaya aku lohhh hehehe,intinya harus tetap semangat yahh kalian💪🏻Karena Dolpheen Selalu Ada Dan Selalu Membantu🤍. #TERIMAKSIHBANYAKDOLPHEEN🐬🤍.
Terimakasih banyak untuk Dolphen dan tentunya mbak Tiwi sebagai konsultannya.. Berkat arahan dan bimbingannya disaat sya benar2 bingung gara2 pinjol, diteror tiap hari. Bersyukur sekarang tenang.. pokoknya sangat membantu. Banyak2 terimakasih kepada mba Tiwi.. Yang selalu memberi arahan dan semangat buat sya.. Sangat amat cepat responnya mba Tiwi kalau saya hubungi Sukses selalu ya buat Dolphen dan mba Tiwi.. Trimakasih ya🙏
Saya ucapkan banyak terima kasih untuk team Dolpheeen atas pendampingannya. Awalnya saya bingung menghadapi pinjaman online, tapi dengan bantuan team Dolpheeen membuat saya lebih tenang dan paham langkah langkah apa yang harus dilakukan. Terimakasih juga untuk kak Tiwi sebagai mentor yang selalu merespon dengan cepat. Dan Penjelasan yg disampaikan sangat jelas, dan Pendampingan ini membantu saya menyusun rencana dalam penyelesaian kewajiban. Terima kasih Tim Dolpheeen dan kak Tiwi atas bantuannya.
Alhamdulilah sekali, setelah konsultasi dengan dolpheen akhirnya saya lebih tenang dalam menghadapi pinjol yang baru saya kenal. Entah bagaimana ceritanya saya mengenal pinjol yang membuat saya ketakutan. Lalu ketika buka FB muncul dolpheen yang bisa membantu mengatasi pinjol. Namun bukan dalam bentuk uang tapi mediasi dengan pihak terkait. Yang setelah ini saya jauh lebih tenang bahkan lupa dengan pinjol. Terimakasih ka DEAR atas pendampingannya, terimaksih DOLPHEEN dan TEAM atas aplikasi mediasi dengan pihak pinjol. Pokoknya terimkasih banyak sekali semoga TEAM DOLPHEEN sehat selalu dan dimudahkan segala urusannya karena sudah membantu memudahkan urusan orang lain. Sekali lagi DOLPHEEN is the best pokoknya mah
Beruntung banget ketemu dolpheen Udah beberapa kali perpanjang kontrak Petugasnya sangat ramah dan sopan.. Bener2 dibantu sampai pelunasan Saya ucapkan banyak terimakasih telah dibantu sampai di titik pelunasan sukses selalu untuk PT dolpheen 🙏🥰
Ikuti terus berita menarik dari Dolpheen